{"id":2531,"date":"2024-02-14T23:23:53","date_gmt":"2024-02-14T23:23:53","guid":{"rendered":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/?p=2531"},"modified":"2024-02-14T23:26:31","modified_gmt":"2024-02-14T23:26:31","slug":"pph-21","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/pph-21.html","title":{"rendered":"PPh 21: Definisi, Tarif & Contoh Cara Hitung"},"content":{"rendered":"\n

PPh 21, yang merupakan singkatan dari Pajak Penghasilan Pasal 21, adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya di dalam negeri. Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberlakukan perubahan dalam tarif pemotongan PPh 21 dengan menerapkan skema tarif efektif rata-rata (TER). Artikel ini akan mengulas secara detail mengenai skema baru dan memberikan contoh perhitungan PPh 21 terbaru yang berlaku mulai tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Pengertian PPh Pasal 21<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan kepada Wajib Pajak pribadi atas penghasilan yang diterima dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya yang dilakukan di dalam negeri. Umumnya, PPh 21 ini terkait dengan pajak yang dipotong pada sistem penggajian\/payroll karyawan oleh suatu perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Perubahan terbaru dalam tarif pemotongan PPh 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER). Skema ini menggantikan tarif progresif sebelumnya dan berlaku untuk menghitung pajak penghasilan pasal 21 di masa pajak selain Masa Pajak Terakhir atau secara bulanan dan harian.<\/p>\n\n\n\n

Baca juga: DJP Pastikan Tarif Efektif PPh 21 Baru Tak Akan Bebankan Karyawan<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Dasar Hukum PPh 21 TER<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Dasar hukum skema penghitungan PPh 21 TER ini adalah Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) s.t.d.t.d. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi sebagai aturan pelaksana dari PP 58\/2023.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Perubahan Skema Hitung<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Perubahan skema perhitungan PPh 21 mencakup beberapa hal, antara lain:<\/p>\n\n\n\n