{"id":2547,"date":"2024-02-18T08:20:44","date_gmt":"2024-02-18T08:20:44","guid":{"rendered":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/?p=2547"},"modified":"2024-02-18T08:45:35","modified_gmt":"2024-02-18T08:45:35","slug":"e-filing-pajak","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/e-filing-pajak.html","title":{"rendered":"Apa itu E-Filing Pajak di DJP Online?"},"content":{"rendered":"\n

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik. Dalam era digitalisasi seperti sekarang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan DJP Online sebagai inovasi untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT dan membayar pajak secara online. Salah satu fitur unggulan DJP Online adalah e-Filing, yang telah membawa berbagai kemudahan dan manfaat bagi Wajib Pajak di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Apa itu DJP Online dan e-Filing?<\/h2>\n\n\n\n

DJP Online merupakan situs resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan berbagai aplikasi perpajakan, termasuk e-Filing. e-Filing adalah cara penyampaian SPT secara elektronik melalui internet, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT dan membayar pajak secara online.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Keuntungan Menggunakan e-Filing DJP Online<\/h2>\n\n\n\n

Penggunaan e-Filing DJP Online memberikan berbagai keuntungan bagi Wajib Pajak, yang tidak hanya memudahkan proses pelaporan pajak tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.<\/p>\n\n\n\n