Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu pajak yang dikenakan atas barang dan jasa yang beredar di Indonesia. PPN menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang penting karena dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan dan operasional pemerintahan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara detail mengenai PPN, termasuk pengertian, sejarah, karakteristik, tarif, barang dan jasa yang dikenai PPN, serta dasar-dasar pengenaan PPN.<\/p>\n\n\n\n
<\/div>\n\n\n\n
Pengertian PPN<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai. Pajak ini dikenakan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang terjadi karena adanya pertambahan nilai. Artinya, setiap kali ada transaksi jual-beli, PPN akan dikenakan pada barang atau jasa tersebut. PPN sebenarnya dibayar oleh konsumen akhir, namun yang memungut, menyetor, dan melaporkan PPN ke negara adalah penjual atau pedagang. PPN merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang penting.<\/p>\n\n\n\n