{"id":2599,"date":"2024-03-09T09:36:15","date_gmt":"2024-03-09T09:36:15","guid":{"rendered":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/?p=2599"},"modified":"2024-03-09T09:36:16","modified_gmt":"2024-03-09T09:36:16","slug":"ppnbm","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/ppnbm.html","title":{"rendered":"Apa itu PPnBM? Ini Penjelasan Lengkapnya"},"content":{"rendered":"\n
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penjualan barang-barang mewah di Indonesia. Meskipun seringkali disamakan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Artikel ini akan memberikan penjelasan secara lengkap mengenai dasar hukum, objek pajak, tarif, serta mekanisme pemungutan PPnBM.<\/p>\n\n\n\n
<\/div>\n\n\n\n
Definisi PPnBM<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak ini dikenakan atas penjualan barang-barang yang termasuk dalam kategori mewah, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor. PPnBM merupakan salah satu jenis pajak yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang mewah di masyarakat.<\/p>\n\n\n\n