{"id":2801,"date":"2024-07-06T06:19:53","date_gmt":"2024-07-06T06:19:53","guid":{"rendered":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/?p=2801"},"modified":"2024-07-06T06:19:54","modified_gmt":"2024-07-06T06:19:54","slug":"fiskal","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/fiskal.html","title":{"rendered":"Fiskal: Pengertian, Tujuan, & Macam Kebijakan Fiskal"},"content":{"rendered":"\n
Kebijakan fiskal merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan oleh pemerintah untuk mengarahkan dan mengatur perekonomian suatu negara. Dengan berbagai tujuan dan instrumen, kebijakan fiskal memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian fiskal, tujuan, instrumen, serta macam-macam kebijakan fiskal.<\/p>\n\n\n\n
Pembahasan tentang fiskal sering kali dikaitkan dengan berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara. Sebagai contoh, pada November 2017, Bank Dunia memberikan pinjaman senilai US$300 juta kepada Indonesia untuk membantu meningkatkan belanja daerah, termasuk dalam hal administrasi pendapatan dan kebijakan perpajakan. Pinjaman ini diharapkan dapat melanjutkan kemajuan reformasi fiskal yang telah dicapai Indonesia hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah fiskal berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Kata “fiskal” berasal dari bahasa Latin “fiscus,” yang merujuk pada seseorang yang memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno. Dalam bahasa Inggris, “fiskal” disebut “fisc,” yang berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang dalam kerajaan.<\/p>\n\n\n\n
Secara umum, fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintah dianggap sebagai pendapatan. Pendapatan ini kemudian digunakan untuk berbagai program pengeluaran yang bertujuan untuk mencapai pendapatan nasional, produksi, dan keseimbangan perekonomian. Kebijakan fiskal di Indonesia mengacu pada kebijakan pemerintah yang mengatur perekonomian melalui pengelolaan pengeluaran dan pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n
Baca juga: Apa itu Faktur Pajak Kawasan Berikat?<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n Tujuan kebijakan fiskal secara garis besar adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:<\/p>\n\n\n\n <\/p>\n\n\n\n <\/p>\n\n\n\nTujuan Kebijakan Fiskal<\/h2>\n\n\n\n
\n
Kebijakan fiskal dirancang untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak signifikan terhadap pendapatan negara. Sumber pendapatan ini mencakup bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lain-lain. Contoh pengeluaran negara yang dimaksud antara lain pembangunan sarana dan prasarana umum, belanja persenjataan, proyek pemerintah, dan program kesejahteraan masyarakat.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n\n
Pengangguran adalah salah satu masalah terbesar yang dihadapi banyak negara. Kebijakan fiskal<\/a> diarahkan untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Di Indonesia, tingkat pengangguran telah berkurang sebesar 140.000 jiwa pada tahun 2018. Kebijakan fiskal menjadi prioritas dalam upaya pencegahan timbulnya pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n\n
Kebijakan fiskal juga bertujuan untuk menstabilkan harga-harga barang dan mengatasi inflasi. Inflasi yang tidak terkendali dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Dengan kebijakan fiskal yang tepat, pemerintah dapat menjaga stabilitas harga, meningkatkan pendapatan nasional, kesempatan kerja, investasi, dan distribusi penghasilan nasional.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n