{"id":2806,"date":"2024-07-06T06:24:28","date_gmt":"2024-07-06T06:24:28","guid":{"rendered":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/?p=2806"},"modified":"2024-07-06T06:24:29","modified_gmt":"2024-07-06T06:24:29","slug":"hukum-pajak","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/trusttaxconsultant.local\/hukum-pajak.html","title":{"rendered":"Pengertian Hukum Pajak, Fungsi & Sejarahnya"},"content":{"rendered":"\n

Dalam era modern ini, hukum pajak tidak hanya mengatur pemungutan pajak, tetapi juga menjadi tulang punggung pendapatan negara dan instrumen untuk mencapai keadilan sosial. Artikel ini akan menguraikan secara komprehensif pengertian, sejarah, dan fungsi hukum pajak, serta menganalisis peran pentingnya dalam konteks hukum Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Dengan mengacu pada pendapat para ahli dan dasar hukum yang berlaku, pembahasan ini juga mencakup dampak globalisasi terhadap perpajakan dan arah reformasi masa depan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

<\/div>\n\n\n\n

Pengertian Hukum Pajak<\/h2>\n\n\n\n

Hukum pajak merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hak dan kewajiban wajib pajak dan pemerintah sebagai penagih pajak. Hukum ini mencakup berbagai aspek mulai dari cara penghitungan, pemungutan, hingga penyelesaian sengketa pajak. Berikut beberapa pendapat ahli mengenai hukum pajak:<\/p>\n\n\n\n