Umum

digitalisasi pajak

PKP Wajib Gunakan e-Bupot

Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan menggunakan layanan e-Bupot untuk membuat bukti pemotongan PPh 23/PPh 26 dan untuk menyampaikan SPT Masa

Umum
pkp

Hak & Kewajiban PKP atas PPN

Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki peran penting dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam menjalankan aktivitasnya,

PPN, Umum
Scroll to Top