Solusi Terbaik dari Trust Tax Consultant
Tersedia berbagai layanan konsultan pajak profesional guna menunjang efektivitas kinerja perusahaan atau kebutuhan klien.
Konsultasi dan Konsep Perpajakan
Layanan Pajak untuk Memberikan Konsultasi serta Solusi setiap Client atas Semua Permasalahan Perpajakan yang dihadapi dengan Tatap Muka (Offline) yang Kemudian diterjemahkan Menghasilkan Konsep Perpajakan yang Terencana, Teratur, Hemat, Legal, Aman yang diharapkan tidak Menimbukan Kekhawatiran, Ketakutan Risiko Kesalahan Pelaporan yang akan datang
Keunggulan Utama
- Mendapatkan Argumen Kasus Pajak yang Rumit dan Berlapis dengan Penjelasan yang Mudah dan Tepat
- Mengurangi Mitigasi Risiko Sehingga terhindar dari Kesalahan Keputusan dan Potensi Pemeriksaan Pajak
- Mencegah Kesalahan Perhitungan Tarif Pajak dan Denda Administratif
- Mendapatkan Konsep Perencanaan Strategi Efesiensi Pajak yang aman dan Legal
- Rasa Aman, Lega Karena Mendapatkan Pemahaman dan Kebenaran
SPT Badan
Layanan Pajak dalam Memperhitungkan, Menyetor, Melaporkan, Membimbing, Mengawasi, Mengecek Kebenarannya atas Kewajiban Perpajakan Perusahaan (CV, PT, PT Perorangan, Yayasan, Koperasi) atas Kewajiban PPh 4 (2), PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPn dan PPh Final Lainnya Beserta Analisa, Penyusunan Laporan Keuangan SPT Badan
Keunggulan Utama
- Efesiensi Waktu dan Tenaga serta Lebih Fokus Pengembangan Bisnis Utama
- Kelola Laporan Keuangan yang Rumit Menjadi Lebih Rapi, Akurat serta Berstandart Perpajakan
- Mengoptimalkan Beban Pajak Tanpa Melanggar Hukum Pajak (Tax Plan)
- Minimalkan Risiko Kesalahan Hitung, Input data Maupun Lapor Pajak
- Menjadi Lebih Patuh Karena Mudah dalam mengaplikasikan secara Pada Regulasi Perpajakan Terbaru
- Memaksimalkan Kredit Pajak dan Hak Restitusi Secara Tepat Waktu
SPT OP (Orang Pribadi)
Layanan Pajak dalam Memperhitungkan, Menyetor, Melaporkan, Membimbing, Mengawasi, Mengecek Kebenarannya atas Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi (UD, OP) Atas Kewajiban PPh 25, PPn dan PPh Final Lainnya Beserta Analisa Penyusunan SPT Pribadi.
Keunggulan Utama
- Efesiensi Waktu dan Tenaga serta Lebih Fokus pada Pekerjaan Lainnya
- Mendapatkan Saran Strategis Terkait Pengelolaan Kekayaan dan Aset
- Mengoptimalkan Beban Pajak Tanpa Melanggar Hukum Pajak (Tax Plan)
- Minimalkan Risiko Kesalahan Hitung, Input data Maupun Lapor Pajak
- Menjadi Lebih Patuh Karena Mudah dalam mengaplikasikan secara Pada Regulasi Perpajakan Terbaru
SP2DK (Penelitian)
Layanan Pajak untuk memberikan Pendampingan, Klarifikasi Membuat Konsep Penyusunan Surat Tanggapan, Arahan, Rekonsiliasi/Analisis Data serta Mitigasi Resiko Sehingga Pihak Perusahaan Tidak Mengalami Kesusahan, Kebingungan dan Salah Keputusan dalam Menyelesaikan Kasus SP2DK Kepada Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baik Level Pratama Maupun Level Madya
Keunggulan Utama
- Mitigasi Risiko terhindar dari Kesalahan Keputusan dan Potensi Pemeriksaan Pajak
- Efesiensi Waktu, Tenaga dan Pikiran karena membutuhkan Kecepatan Tanggapan Resmi untuk Penyelesaian Kasus
- Pendampingan maupun Kuasa Mewakili dalam berkomunikasi bersama AR (Account Representative)
- Analisis/Verifikasi data secara Akurat dan Valid
Pemeriksaan
Layanan Pajak untuk Memberikan Pendampingan, Analisis/Verifikasi Penyiapan data Pemeriksaan, Arahan Strategi, Mitigasi Risiko Serta Penyelesaian Sengketa Sehingga Pihak Perusahaan Tidak Mengalami Kesusahan, Kebingungan dan Salah Keputusan dalam Menyelesaikan Kasus Pemeriksaan Kepada Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baik Level Pratama Maupun Level Madya
Keunggulan Utama
- Mitigasi Risiko Terhindar Salah keputusan dan Mencegah Sangketa Berlanjut ketingkat Keberatan dan Banding
- Menekan Nilai Koreksi Pajak Terutang agar Seminimal Mungkin yang sesuai dengan Dasar Hukum Pajak
- Analisis/Verivikasi Penyiapan data sebelum diserahkan ke Pihak Kantor Pelayanan Pajak
- Mengurangi Tekanan Mental dan Psikologis Manajemen Perusahaan karena mendapatkan Arahan Strategi dan Pemahaman yang Jelas
- Pendampingan maupun Kuasa Mewakili dengan Pihak Pemeriksa Pajak
- Menghindari Salah Ucap maupun Salah Tafsir saat Dengan Pihak Pemeriksa Pajak
Teknis Perpajakan Lainnya
Layanan Pajak untuk Memberikan Pelayanan atas Pengajuan, Pencabutan, Perpanjangan dan yang Berkaitan Pengurusan administrasi Perpajakan seperti Restitusi, Pemindahbukuan, Pengajukan/Pencabutan/Perpanjangan PKP (Pengusaha Kena Pajak), Pengajuan/Penghapusan NPWP, SKT (Surat Keterangan), NE (Non Efektif), Pengajuan Penghapusan/Pengurangan Denda serta Bilamana ada Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Negara
Keunggulan Utama
- Efesiensi Waktu dan Tenaga serta Lebih Fokus Pengembangan Bisnis Utama
- Menghindari Kebingunan dan Kerumitan dalam Proses Pengajuan Administrasi Perpajakan Karena Mendapat Arahan yang tepat
- Kendala Teknis Arahan dan Panduan Aplikasi Pajak dapat Segera diselesaikan Langsung Tanpa Harus Mempelajari Kembali dari Awal