
Dalam dunia usaha yang semakin kompleks, sistem pembayaran menjadi faktor kunci dalam kelangsungan proyek dan bisnis. Salah satu metode pembayaran yang umum digunakan dalam kontrak jangka panjang adalah sistem termin. Meski terdengar familiar di kalangan pelaku usaha, pemahaman mendalam tentang sistem termin, terutama terkait kewajiban perpajakan, masih belum merata. Faktur pajak termin menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan, karena berkaitan langsung dengan ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak.
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang apa itu faktur pajak termin, kapan waktu yang tepat untuk menerbitkannya, serta bagaimana cara menghitungnya secara akurat. Dengan pemahaman yang benar, pelaku usaha dapat menghindari sanksi administratif sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pajak perusahaan.
Pengertian Termin dalam Kontrak Bisnis
Termin dalam kontrak bisnis merupakan metode pembayaran bertahap berdasarkan progres pekerjaan atau penyerahan barang. Sistem ini dirancang untuk mengurangi risiko pembayaran dan membantu mengelola arus kas. Setiap tahapan atau milestone pekerjaan yang tercapai menjadi dasar bagi pelaksanaan pembayaran.
Penggunaan termin sangat umum dalam bidang konstruksi, jasa konsultan, proyek pengadaan barang, dan proyek IT. Ciri khas termin adalah bahwa pembayaran dilakukan hanya setelah pekerjaan mencapai tahap tertentu yang disepakati sebelumnya.
Perbedaan Antara Termin dan Uang Muka
Sering terjadi kekeliruan antara istilah termin dan uang muka. Uang muka adalah pembayaran yang dilakukan di awal sebelum pekerjaan atau penyerahan barang dimulai, bersifat sebagai tanda jadi. Sedangkan termin dilakukan setelah sebagian pekerjaan selesai.
Dari sisi perpajakan, perbedaan ini sangat penting. Faktur pajak atas uang muka diterbitkan saat pembayaran diterima, meskipun barang atau jasa belum diserahkan. Sedangkan faktur pajak termin diterbitkan saat terjadi penyerahan sebagian barang atau jasa sesuai progres yang telah dicapai.
Kapan Faktur Pajak Termin Wajib Diterbitkan?
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dalam PER-03/PJ/2022 dan SE-3/PJ/2024, faktur pajak atas termin wajib diterbitkan pada saat penyerahan sebagian Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Artinya, setiap kali progres pekerjaan selesai sesuai termin yang disepakati, maka harus diterbitkan faktur pajak baru.
Sebagai contoh, jika kontrak memiliki empat termin pembayaran, maka akan ada empat faktur pajak berbeda yang diterbitkan. Ini untuk mencerminkan transaksi yang terjadi secara bertahap dan menghindari penundaan kewajiban perpajakan.
Ketentuan Teknis Pengisian Faktur Pajak Termin
Agar faktur pajak termin sah dan sesuai ketentuan, beberapa aspek teknis harus diperhatikan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP):
- Nomor urut faktur pajak harus konsisten dan berkesinambungan.
- Detail barang atau jasa yang diserahkan harus sesuai dengan progres pekerjaan.
- Nilai transaksi mencerminkan nilai termin yang diterima.
- Tanggal penerbitan faktur pajak harus sesuai dengan tanggal penyerahan BKP/JKP.
- Faktur pajak harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN sesuai dengan masa penerbitan.
Ketelitian dalam pengisian faktur pajak ini penting untuk menghindari potensi koreksi fiskal atau sanksi administrasi dari otoritas pajak.
Contoh Perhitungan Faktur Pajak Termin
Untuk memperjelas konsep ini, berikut adalah contoh praktis penerapan faktur pajak termin:
Kasus: PT Sukses Mandiri mengerjakan proyek pengadaan perangkat lunak untuk perusahaan retail dengan nilai kontrak sebesar Rp800.000.000. Pembayaran dilakukan dalam 4 termin sebagai berikut:
- Termin 1: 20% setelah analisis kebutuhan selesai
- Termin 2: 30% setelah desain sistem selesai
- Termin 3: 30% setelah implementasi sistem
- Termin 4: 20% setelah support dan training selesai
Perhitungan:
- Termin 1 = Rp160.000.000
- Termin 2 = Rp240.000.000
- Termin 3 = Rp240.000.000
- Termin 4 = Rp160.000.000
Penerbitan Faktur Pajak: Setiap kali tahap pekerjaan selesai, PT Sukses Mandiri wajib menerbitkan faktur pajak sebesar nilai termin tersebut ditambah PPN sesuai tarif yang berlaku.
Masing-masing termin mencerminkan sebagian penyerahan jasa, dan faktur pajak harus diterbitkan pada saat penyelesaian setiap tahapan.
Pentingnya Konsistensi Administrasi dan Manajemen Termin
Pengelolaan administrasi pembayaran termin harus dilakukan dengan cermat untuk menjaga kepatuhan pajak dan mengoptimalkan arus kas perusahaan. Ketidaktertiban dalam administrasi termin dapat menimbulkan risiko fiskal yang merugikan.
Dalam menjalankan kewajiban pajak yang rumit ini, banyak perusahaan mengandalkan jasa profesional. Bila Anda mencari jasa konsultan pajak legal di Jogja, TrustTaxConsultant.id hadir sebagai solusi terpercaya. Dengan pengalaman dan keahlian yang teruji, Trust Tax Consultant membantu Anda memastikan penerbitan faktur pajak, pelaporan PPN, serta perhitungan termin berjalan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Menggunakan jasa kami berarti Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa harus khawatir dengan potensi risiko perpajakan.
Faktur pajak termin adalah instrumen penting dalam dunia bisnis yang menerapkan pembayaran bertahap berdasarkan progres pekerjaan. Pemahaman tentang waktu penerbitan, cara menghitung nilai termin, serta ketentuan administrasi teknis sangat krusial untuk menghindari sanksi dan menjaga kelangsungan bisnis.
Pelaku usaha harus disiplin dalam mengelola kontrak bertermin dan pelaporan pajaknya. Apabila dirasa kompleks, menggunakan jasa konsultan pajak profesional adalah pilihan bijak. Dengan dukungan dari konsultan berpengalaman, seperti Trust Tax Consultant, Anda dapat memastikan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan efisiensi fiskal perusahaan Anda.