Pajak merupakan salah satu instrumen yang penting dalam sistem ekonomi suatu negara. Di Indonesia, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah. Salah satu jenis PPh yang penting untuk dipahami adalah PPh Final. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai PPh Final, termasuk objek, tarif, dan perhitungan pajaknya.
Pengertian PPh Final
Pajak Penghasilan Final atau PPh Final adalah jenis pajak yang dikenakan dengan tarif dasar tertentu, yang berbeda dengan skema pajak secara umum. PPh Final dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak tertentu. Yang membedakan PPh Final dengan PPh umum adalah bahwa PPh Final tidak diikutsertakan dalam penghitungan PPh Terutang tahunan, sehingga tidak dapat dikreditkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan penghasilan lain yang tidak final.
Baca juga: Cara Hitung Tarif Efektif PPh 21 Terbaru 2024
Objek PPh Final
Objek PPh Final mencakup berbagai jenis penghasilan tertentu, yang dibedakan berdasarkan pasal dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Beberapa objek PPh Final antara lain:
-
Bunga Deposito dan Tabungan
Bunga yang diperoleh dari deposito, tabungan, obligasi, dan surat utang negara.
-
Hadiah Undian
Hadiah yang diperoleh dari undian.
-
Penghasilan dari Transaksi Saham dan Sekuritas lainnya
Penghasilan dari transaksi saham, derivatif, dan penjualan saham.
-
Penghasilan dari Transaksi Pengalihan Harta
Penghasilan dari transaksi pengalihan tanah, bangunan, konstruksi, real estate, dan persewaan tanah/bangunan.
-
Penghasilan Tertentu lainnya
Penghasilan lain yang ditetapkan sebagai objek PPh Final.
Dalam mengelola pajak penghasilan final, Trust Tax Consultant adalah mitra yang tepat untuk memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan baik. Konsultan pajak kami memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang perpajakan, siap membimbing Anda melalui proses perhitungan dan pelaporan pajak dengan akurat dan tepat waktu.
Tarif PPh Final
Tarif PPh Final bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan peraturan yang berlaku. Beberapa tarif PPh Final yang umum digunakan antara lain:
-
Tarif Pasal 15
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 15 UU PPh, yang digunakan untuk pengenaan pajak penghasilan netto dengan Norma Penghitungan Khusus. Tarif ini diatur dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
-
Tarif Pasal 17 ayat (2c)
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 17 ayat (2c) UU PPh, yang dikenakan atas dividen yang dibagikan kepada WP Orang Pribadi dalam negeri. Tarif ini adalah paling tinggi sebesar 10% dan bersifat final.
-
Tarif Pasal 19
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 19 UU PPh, yang dikenakan atas selisih penilaian kembali aktiva. Tarif ini ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
-
Tarif Pasal 21
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 21 UU PPh, yang dipotong/dipungut atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima atau diperoleh WP Orang Pribadi dalam negeri.
-
Tarif Pasal 22
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 22 UU PPh, yang dikenakan terhadap kegiatan impor atau kegiatan usaha di bidang lain.
-
Tarif Pasal 26
Tarif PPh Final berdasarkan Pasal 26 UU PPh, yang dikenakan pada wajib pajak luar negeri atau Badan Usaha Tetap atas berbagai jenis penghasilan.
Perhitungan PPh Final
Perhitungan PPh Final dilakukan berdasarkan tarif yang berlaku dan penghasilan yang diterima atau diperoleh. Penghasilan yang menjadi objek PPh Final dikalikan dengan tarif yang telah ditetapkan untuk jenis penghasilan tersebut. Dengan demikian, besarnya pajak yang harus dibayarkan dapat dihitung dengan mudah.
Perbedaan PPh Final & PPh Tidak Final
Ada beberapa perbedaan mendasar antara PPh Final dan PPh Tidak Final (PPh Non Final):
-
Tarif
Tarif PPh Final bersifat tetap, sedangkan tarif PPh Non Final bersifat progresif.
-
Perhitungan Pajak
PPh Final dihitung dari penghasilan bruto tanpa memperhitungkan biaya-biaya, sementara PPh Non Final dihitung dari penghasilan neto setelah dikurangi biaya-biaya.
-
Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Pelaporan dan pembayaran PPh Final dilakukan secara terpisah dari penghasilan lain, sedangkan PPh Non Final dapat dikreditkan pada SPT Tahunan dan tidak harus dibayarkan jika mengalami kerugian.
Baca juga: Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan
Kesimpulan
PPh Final merupakan salah satu jenis pajak yang penting untuk dipahami oleh setiap Wajib Pajak. Dengan memahami objek, tarif, dan perhitungan pajaknya, Wajib Pajak dapat memenuhi kewajibannya secara tepat dan meminimalkan risiko pelanggaran pajak. Diharapkan artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai PPh Final dan membantu meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.